LubukLinggau, MediaLancar.Net– Tanah Komplek Pendidikan Yayasan Pancasila Masjid Baitul A’lah Kelurahan Monang Sepati raib 3.080 M2 berdasar surat Peta Situasi No 4/GS/1978 dalam sejarah merupakan Eks Gedung BPGD( Badan perbaikan Gizi Daerah) Provinsi Sumatera Selatan dengan di serahkan kan ke Pemerintah Kabupaten MusiRawas Sumatra Selatan
Berdasarkan Sket ini Tanah Herfa peninggalan Bekas Pemerintah Belanda dengan Luas 16 80 M2. Miliki pemerintah Daerah
Provinsi Sumatera Selatan di serahkan ke Yayasan Amal Bakti Pancasila Pendirian Masjid Baitul A’llah dengan syarat Sudah ada tanah milik Daerah dalam program pendirian 999 Masjid Program Yayasan Amal Bakti Pancasila di seluruh Wilayah termasuk luar Negeri
Syarat untuk mendapatkan Program pendirian masjid Yayasan Pancasila dengan SK Bupati MusiRawas di tanda tangani Bupati MusiRawas H.Soeb tamat untuk memakmur kan masjid ada
Kesepakatan mendirikan lembaga pendidikan Tk Baitul A’llah, SD Baitul A’llah dan Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari ( STAI BS)
“Kita menduga ada kejanggalan penerbitan Sertifikat di mungkinkan Prematur secara Hukum akibat tangan para Mafia legal dalam prosesnya ucap Ngimadudin SAg MH Ketua STAI BS Lubuklinggau Sumatera Selatan, Jum’at (19/7/2024)
Pada 2019 tiba – tiba keluar lah sertifikat Tanah wakaf akan tetapi ukuran surat tanah dari 1680 M2 mendi jadi 13000 M2 jdi kehilangan 3080 M2 dari ukuran Sket keadaan tanah sebelum
Untuk itu ” kami minta sertifikat yang di keluarkan oleh pihak BPN tahun 2019 supaya di lakukan uji materiil kenapa secara tiba-tiba keluar sertifikasi,kita mencurigai ada oknum yang sengaja melakukan kejahatan di BPN kota Lubuklinggau ” Terang Ketua STAI BS Kepada Media. (*/RIZKI )