Di Duga Oknum ASN Larang Wartawan Injak Kaki Di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau


 LUBUKLINGGAU–MediaLancar.Net, Mendekati pelaksanaan kontestasi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau di tahun 2024 nanti.

Dari 3 (Tiga) kandidat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) tersebut yakni,H Rahmat Hidayat berpasangan dengan H Rustam Effendi dan H Sulaiman Kohar bersama Hendri Aster kemudian H Rodi Wijaya berpasangan Imam Senen.

Salah satu dari ke 3 (Tiga) kandidat Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau itu,terdapat adanya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau.

Yang bakal maju dalam bursa kontestasi pesta demokrasi Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau,pada pemilihan Walikota pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Namun sangat di sayangkan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau,belum dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau.

Akan tetapi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkerja di salah satu instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, memberikan pesan yang tidak sedap kepada awak media di Kota Lubuklinggau.

Pasalnya salah satu awak media di Kota Lubuklinggau,menghadiri acara kegiatan konsolidasi sekaligus deklarasi Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau di hotel smart Kota Lubuklinggau pada Sabtu (3/8) kemarin.

Guna melaksanakan tugas selaku jurnalis untuk mencari informasi,yang akan di sajikan kepada seluruh lapisan masyarakat dalam bentuk berita.

Setelah melakukan tugas jurnalisnya,awak media yang bertugas di wilayah Kota Lubuklinggau tersebut,secara dadakan mendapat pesan dari oknum ASN Kota Lubuklinggau.

Yang mengancam awak media tersebut dalam pesan singkatnya melarang awak media,” mulai hari ini jangan pernah injakan kaki di Rumah Dinas (Rumdin) Ketua DPRD Kota Lubuklinggau ” .

Sedangkan menurut keterangan awak media yang mendapat pesan tersebut,(4/8) dirinya mengatakan sebetulnya seorang ASN itu harus paham betul apa itu politik maupun tugas seorang pers.

Apalagi mendekati Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau,karena seorang jurnalis itu mereka bebas mencari informasi kemana saja dan dimana saja.

Sebab seorang jurnalis itu tidak akan terikat dengan salah satu Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota,sebelum adanya kontrak kerja sama.

Selain itu,seorang jurnalis awak media atau wartawan mereka masih bebas mencari informasi yang akan disajikan dalam bentuk berita.

Mau itu kegiatan Pemerintahan maupun instansi serta Partai Politik (Parpol),hinga kegiatan-kegiatan lainnya,dengan adanya ancaman itu terkesan suhu politik di Kota Lubuklinggau mulai memanas.

Sementara Rumdin Ketua DPRD itu merupakan rumah rakyat,dan siapa saja boleh berkunjung dan bertamu selagi bentuknya positif.

Sebab meskipun sebagai salah satu Bapaslon Walikota nanti,sebelum mengundurkan diri dari jabatannya tetap masih ketua DPRD Kota Lubuklinggau.

Karena sudah dikatakan sebagai Calon tetap apabila sudah mendaftar diri ke KPU,serta tidak menduduki Rumdin Ketua DPRD lagi.

Itu baru namanya kandidat Paslon Walikota dan Wakil Walikota,jadi harus pahami betul justru kehadiran seorang ASN itu yang perlu di pertanyakan.

Apalagi mendekati pesta demokrasi Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau ini,jadi jangan baperan karena politik itu dinamis.

Jika awak media itu sudah di berikan mandat sebagai tim,serta diberikan kontrak kerja sama maka hal yang wajar jika pesan itu diberikan.(*/RIZKI)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama