"Aliansi Masyarakat Musi Rawas Utara Bersatu" Menggelar Aksi Damai Di Depan Kantor PN Lubuk Linggau, Dan Meminta PN Lubuk Linggau Tetap Tegak Lurus!

 Aliansi Masyarakat Musi Rawas Utara Bersatu gelar aksi damai, sekaligus berikan dukungan kepada pihak Pengadilan Negeri kota Lubuklinggau, untuk tetap tegak lurus dalam menegakkan keadilan terhadap proses hukum dugaan pencaplokan wilayah oleh PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), Jum’at (11/10/2024).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dari masyarakat Muratara terhadap adanya dugaan upaya-upaya intervensi dari pihak yang mengaku dari Garda Prabowo atas kasus pencaplokan wilayah tersebut.

Sebagaimana diketahui terdakwa Joko Purnomo dan Bagio alias Lujeng telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) setelah dilimpahkan oleh Mabes Polri.

Keduanya tersandung masalah hukum setelah dilaporkan PT. Gorby Putra Utama (GPU) ke pihak berwajib Direktorat Tipiter Mabes Polri dengan Nomor laporan Polisi LP/B/129/IV/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 April 2024.

Keduanya dilaporkan pemalsuan surat-surat dan dokumen.

Dokumen itu diduga kuat digunakan sebagai bukti surat yang diajukan dalam rangka penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) atas Nama PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB).

Disidangkannya perkara keduanya pun mendapat dukungan dari Aliansi Masyarakat Muratara Bersatu, dengan melakukan aksi dukungan di depan PN Lubuklinggau (*/RIZKI)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama