MediaLancar.Net- Musi Rawas, Informasi Dihimpun atau keseluruhan Anggaran Belanja Perjalanan (Perjadin) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas , Sumatera Selatan. Tahun Anggaran 2022 bila di akumulasi mencapai berkisar Rp. 17 Milliar lebih dan Realisasi berkisar Rp.15 Milliar Lebih, Hal itu diketahui berdasarkan buku penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2022
Di ketahui juga, tahun Anggaran 2023 lalu Dinas Kesehatan menganggarkan belanjaan perjalanan dinas sebesar Rp.14 Milliar lebih dengan Realisasi berkisar Rp.11 Milliar lebih. Jika Di jumlahkan, Dua tahun Anggaran Belanja Perjalanan Dinas pada Dinas Kesehatan tersebut Berkisar Rp 32 Milliar
Menanggapi itu, M.ikhwan Amir, Ketua Depicab Wira Karya Indonesia/ Aktivis Sumsel, Selasa 8/10/2024 Saat di bincangi mengatakan, Anggaran belanja perjalanan Dinas sangat besar tersebut, dalam pelaksanaannya harus merujuk pada asas transparansi, sebab ada hak masyarakat untuk mengetahui atau mengakses informasi terkait penggunaan Anggaran tersebut.
"Sungguh ironis, Anggaran sebesar itu hanya untuk biaya perjalanan Dinas saja, Artinya harus ada kalkulasi yang jelas dalam penggunaan Anggaran perjalanan Dinas, sebab Anggaran untuk perjalanan Dinas sangat rentan terjadi penyimpangan "ujar Awang panggilan Akrabnya.
Menyangkut jumlah kegiatan dan oknum yang berankat serta volume perjalanan dinas yang di lakukan harus transparan, kalau tidak maka dalam pelaksanaannya berpotensi terjadi penyelewengan. Maka dari itu, kami sebagai masyarakat butuh transparansi keterbukaan dari Dinas dalam menggunakan Uang Negara, khususnya Anggaran belanja perjalanan Dinas" katanya.
"Untuk kegiatan apa saja dan siapa saja yang melaksanakan perjalanan Dinas? Rasanya janggal kalau hanya untuk perjalanan dinas saja Dua tahun anggarannya mencapai Rp.32 Milliar kata Awang sambil menggeleng-geleng kepala.
Awang menyarankan, perlunya pembahasan mendalam mengenai teknis perjalanan dinas, mencakup jumlah oknum yang berangkat, lamanya perjalanan dinas keluar daerah dan menentukan lokasi tujuan perjalanan Dinas.
Dia menilai, dengan besar Anggaran biaya perjalanan dinas di Dinas Kesehatan Musi Rawas dua tahun Anggaran tersebut. dalam pelaksanaannya patut di curigai, maka kita minta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan, apalagi sekarang di kabupaten Musi Rawas sudah ada kantor kejaksaan sendiri.
Sementara itu, Maya kesuma Surya putri, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas saat di wawancara, Senin 7/10/2024 Via WhatsApp (WA) di nomor +62 821-8680-XXXX hingga berita ini di terbitkan belum ada alasan (*/RIZKI)